Bantentv.com – Masyarakat kembali dihebohkan dengan ratusan beras bermerek premium yang kabarnya dioplos dengan beras kualitas biasa. Hal tersebut menjadi perhatian serius Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan tersebut terkait dengan penyimpangan dalam distribusi beras nasional.
Pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) kemudian menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.
“Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat,” ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Amran menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap temuan tersebut sudah mulai dilakukan sejak 10 Juli 2025 lalu. Pihaknya juga berharap agar proses hukum berjalan tegas demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.
Baca juga: Mentan Janjikan Rp10 Juta Bagi Generasi Muda yang Ingin Jadi Petani
Amran menyontohkan bahwa sebanyak 86% dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal kenyataannya hanya beras biasa.
Pihaknya menemukan salah satu modus yakni pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan.
“Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp 100 triliun,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. “Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun,” ungkap Amran.
Menteri Amran pun mengimbau seluruh pengusaha beras di Indonesia untuk tidak mengulang praktik serupa dan menjual beras sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kepada saudara-saudaraku pengusaha beras di seluruh Indonesia, jangan melakukan hal seperti ini lagi. Jual beras sesuai dengan standar. Ini demi keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Satgas Pangan Polri telah menindaklanjuti laporan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait laporan dugaan adanya 212 produsen beras nakal. Tindak lanjut itu yakni dengan memeriksa empat produsen beras pada Kamis 10 Juli 2025 sebagai langkah penyelidikan.
“Betul, dalam proses pemeriksaan,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dikutip di Jakarta, Sabtu.

Dari banyaknya beras oplosan tersebut, empat produsen beras itu diantaranya berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Namun, terkait rincian substansi pemeriksaan, Brigjen Pol. Helfi tidak membeberkannya.
Adapun Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, 10 dari 212 produsen beras nakal juga telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri, hal ini sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Saat ini, stok beras yang ada mencapai 4,2 juta ton, sehingga Amran menekankan momen penindakkan itu sudah tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, diharapkan menjadi pintu masuk membongkar praktik kecurangan yang merugikan konsumen.