Serang, Bantentv.com – Salah satu penyebab pupuk bersubsidi dianggap susah dan langka. Diantaranya, karena kios pengecer pupuk bersubsidi di Provinsi Banten, diketahui menjalankan menjualnya dengan mekanisme pre-order atau menjual manakala ketika ada pesanan saja.
Padahal, faktanya pupuk itu tersedia penuh di 19 gudang-gudang distributor yang ada. Namun karena belum dibeli oleh pengecer di tingkat kios-kios akhirnya proses pendistribusian itu menjadi terganggu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten, Babar Suharso mengatakan, atas kondisi itu pihaknya akan melakukan evaluasi, berkenaan dengan keberlanjutan penyaluran pupuk subsidi melalui kios-kios pengecer yang bermasalah itu.
Dikatakan Babar, para kios pengecer itu diketahui baru akan mengambil pupuk di gudang distributor, manakala ada order dari petani. Selebihnya, mereka membiarkan kios-kios itu kosong, padahal pupuk subsidi itu seharusnya tetap ready di tingkat pengecer sehingga kapanpun petani membutuhkan selalu tersedia.
“Yang baru dilaporkan ternyata masalah ditingkat kios KPL itu kan berizin. Ketika mereka melakukan izin sebagai kios pupuk lengkap, pengecer pupuk bersubdisi, dan pestisida bersubsidi itu melampirkan kelompok taninya, mestinya sesuai kouta izin yang diberikan dia tuh menyetok pupuk dan pestisida. Nah ternyata ketika petani datang itu dianggapnya pupuk kosong padahal pupuk itu banyak di gudang distributor gitu, tapi ternyata yang kosong itu di kiosnya,” kata Babar Suharso Kepala Disperindag Provinsi Banten.
Babar menambahkan, setiap kios pengecer sudah mempunyai data para petani yang berhak menerimanya, by name by addres. Sasaran distribusinya sudah ada, tinggal para petani melakukan penebusan dengan penunjukkan KTP. (hendra/red)