Serang, Bantentv.com – Puluhan warga Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang geruduk Mapolda Banten, Senin sore. Mereka menuntut agar 11 warga yang ditangkap atas dugaan perusakan dan pembakaran kandang ayam segera dibebaskan.
Korlap aksi, Ari mengatakan warga ketakutan dan trauma karena banyak polisi yang datang membawa senjata api lengkap di Kampung mereka. Selain itu anak-anak di Padarincang juga merasa ketakutan. Mereka meminta agar polisi keluar dari kampungnya.
Masyarakat melakukan aksi karena penangkapan yang dilakukan oleh Polda Banten terhadap ke 11 warga. Menurutnya penangkapan tersebut tidak sesuai prosedur hingga ada warga yang mengalami patah kaki saat proses penangkapan.
“Penangkanan itu nggak sesuai prosedur, sampai sampai ada warga yang patah kaki saat protes penangkapan itu,” ujar Ari.
Sementara itu, Saenah mengatakan saat penangkapan suaminya, menurutnya perlakuan polisi kurang baik. Dimana penangkapan berlangsung pada tengah malam.
“Penangkapannya terjadi di tengah malam, dan kurang baiklah,” ungkap Saenah.
Saenah mengaku sempat mencoba menahan suaminya. Namun menurutnya polisi membawa suaminya dengan menyeretnya keluar rumah. Selain itu ia juga mengaku mengalami benturan fisik yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
(LK)