Minggu, September 7, 2025
BerandaBeritaPuluhan Ruko Milik Pedagang di Pasar Tambak Disegel

Puluhan Ruko Milik Pedagang di Pasar Tambak Disegel

Saluran WhatsApp

Serang.Bantentv.com- Puluhan ruko pedagang di Pasar Tambak Kibin Kabupaten Serang digembok dan dilem besi. Akibat kejadian ini para pedagang melapor ke di Mapolres Serang, pada Selasa malam, 11 Februari 2025. Karena tidak bisa berjualan akibat ruko digembok dan dilem besi diduga dilakukan oleh oknum berinisial A-Y.

Rekaman video yang diambil oleh salah satu warga, saat ruko milik puluhan pedagang di Pasar Tambak-Kibin, Kabupaten Serang, disegel dan dilem besi, oleh oknum yang belum diketahui. Namun sebagian pedagang menduga, hal itu dilakukan oleh oknum berinisial A-Y, karena merasa mendapat kuasa dari ahli waris yang pernah dijatuhi sanksi pidana.

Kuasa hukum dari ahli waris Sakman bin Karim, Ahmad Harahap mengatakan ia melaporkan ke Polres Serang atas tindak pidana dugaan perbuatan premanisme yang dimana pada siang tadi, dilakukan tindakan secara sepihak dan sewenang wenang, berupa penggembokan serta pengeleman terhadap gembok yang sudah terpasang oleh para pedagang di Pasar Tambak milik Sakman bin Karim.

Penggembokan terhadap ruko tersebut, diduga dilakukan oleh beberapa oknum, yaitu dengan inisial A-Y, karena yang bersangkutan A-Y, merasa mendapat kuasa dari ahli waris yang pernah dijatuhi sanksi pidana.

Lebih lanjut, menurutnya bukan tidak bisa dikuasai, akan tetapi ahli waris sudah menguasai dan ahli waris telah melakukan sewa lahan terhadap para pedagang, namun sewa lahan oleh Sakman bin Karim diduga dengan sengaja hendak dirampas dengan cara di gembok dan dilem besi.

“Kuasa hukum dari ahli waris Sakman bin Karim Yang dimana memang siang tadi dilakukan tindakan secara sepihak dan sewenang wenang berupa penggembokan serta pengeleman terhadap gembok yang sudah terpasang oleh para pedagang yang berdagang di pasar tambak milik Sakman bin Karim,” ujar Ahmad Harahap Kuasa Hukum dari ahli waris Sakman bin Karim.

Sementara itu, pedagang Ela mengatakan ketika ia ingin membuka ruko, ia terkejut karena mendapati ruko tersebut, telah digembok serta dilem besi, atas kejadian itu, ia tidak bisa berjualan.

“Sudah digembok dan dilem besi jadi tidak bisa dibuka,” kata Ela salah satu pedagang Pasar Tambak.

Atas kejadian itu, sekitar pukul 20.00 wib puluhan warga langsung mendatangi Mapolres Serang, dengan didampingi kuasa hukum untuk melapor, para pedagang berharap supaya bisa berjualan kembali. (Muhammad Imron/red).

TERKAIT
- Advertisment -