Minggu, Agustus 17, 2025
BerandaBeritaPuluhan Pelaku Kejahatan Selama Sebulan Diringkus Polisi 

Puluhan Pelaku Kejahatan Selama Sebulan Diringkus Polisi 

Lebak, Bantentv.com – Jajaran Kepolisian Polres Lebak berhasil meringkus sebanyak 26 pelaku tindak pidana kejahatan dari 10 Januari hingga hingga 10 Februari 2025.

Para pelaku diringkus pihak  kepolisian mulai dari kasus kekerasan, pencabulan, pencurian narkotika, undang-undang darurat hingga tawuran.

Mirisnya dari sebagian pelaku masih ada yang di bawah umur serta beberapa pelaku diantaranya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di jeruji besi.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan para pelaku yakni  sepuluh kendaraan sepeda motor, surat kendaraan, narkotika dan sajam serta menertibkan sedikitnya 250 knalpot brong.

Dalam pers lirisnya, Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zeki menyampaikan para pelaku diciduk dalam kurun waktu satu bulan dari 10 Januari hingga 10 Februari 2025. Menurutnya pengungkapan kasus tindak pidana ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

“Ini kasus yang terjadi selama sebulan dari 10 Januari sampai 10 Febaruri 2025, dan dari berbagai aksi kejahatan,” ungkap AKBP Herfio Zeki.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para pelaku tindak pidana kejahatan terpaksa harus mendekam di balik jeruji di Mapolres Lebak.

(LK)

TERKAIT
- Advertisment -