Serang, Bantentv.com – Pemprov Banten bersama aparat kepolisian melakukan razia kendaraan di depan Stadion Ciceri Kota Serang, Selasa, 22 Agustus 2023. Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia. Razia ini sengaja dilakukan oleh pemerintah daerah Provinsi Banten dalam rangka meningkatkan pendapatan. Diketahui pendapatan dari sektor pajak kendaraan saat ini baru mencapai 60 persen sehingga perlu digenjot kembali melalui penindakan atau razia.
Satu persatu pengendara diperiksa oleh petugas. Pengendara yang kedapatan menunggak pajak maka pengendara langsung diminta bayar ditempat.
Namun, jika wajib pajak tidak mengantongi uang saat razia maka pembayaran pajak bisa dilakukan dihari yang lain ke gerai-gerai samsat di daerah masing masing.
Pelaksana harian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Setiawan mengatakan, razia pajak kendaraan akan digelar selama empat hari kedepan diantaranya digelar di Ciceri, KP3B, di Karundang Jalan Raya Serang-Pandeglang, dan Perumahan Citra Gading.
“Razia pajak ini akan digelar selama empat hari di Ciceri, KP3B, di Karundang Jalan Raya Serang-Pandeglang dan di depan Perumahan Citra Gading,” ujarnya.
Data sementara di hari pertama operasi patuh pajak terdapat 22 unit kendaraan yang yang ditindak, sementara sisanya lolos pemeriksaan lantaran sudah melakukan kewajibannya.
“Saat ini baru kita lihat baru ada 22 unit kendaraan roda dua dan ada dari kendaraan roda empat sempat ada yang diberhentikan namun masih taat pajak kemudian kita loloskan,” ungkapnya
Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan Pemerintah Provinsi Banten melakukan pembebasan denda pajak disertai dengan razia oleh petugas. Para wajib pajak diminta dapat memanfaatkan program bebas denda dengan segera membayar pajak tepat waktu agar pendapatan meningkat jika pendapatan naik maka pembangunan pun akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (jaya/red)