Selasa, Oktober 14, 2025
BerandaBeritaPSU Pilkada Kabupaten Serang 19 April, Warga Diimbau Gunakan Hak Pilih

PSU Pilkada Kabupaten Serang 19 April, Warga Diimbau Gunakan Hak Pilih

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Serang akan digelar pada 19 April mendatang. Dalam PSU tersebut warga diminta berpartisipasi aktif untuk menggunakan hak pilihnya

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yang ditemui di indoor tenis, menekankan pentingnya partisipasi dalam Pemungutan Suara Ulang ini. Pemungutan Suara Ulang bisa berjalan dengan baik, penuh riang gembira dan partisipasi pemilih pun diharapkan meningkat.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat Kabupaten Serang yang sudah mempunyai hak pilih untuk memilih pemimpinnya. Untuk itu masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan datang ke TPS di Pemungutan Suara Ulang 19 April mendatang.

“Masyarakat bisa gunakan hak pilih, ayo datang ke TPS di PSU nanti,” ujar Tatu.

Sebelumnya diketahui untuk memastikan kelancaran proses tersebut Pemerintah Kabupaten Serang belum lama ini menandatangani naskah perjanjian hibah daerah serta adendum bersama KPU dan Bawaslu serta aparat keamanan dari kepolisian dan TNI untuk gelaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang.

Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -