Sabtu, September 6, 2025
BerandaBeritaPSN PIK 2 Diminta Jangan Sampai Menyengsarakan Masyarakat Kabupaten Tangerang

PSN PIK 2 Diminta Jangan Sampai Menyengsarakan Masyarakat Kabupaten Tangerang

Saluran WhatsApp

Tangerang, Bantentv.com – Pemerintah pusat pada 18 Maret 2024 menetapkan 14 Proyek Strategis Nasional atau PSN baru. Salah satunya adalah proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Provinsi Banten.

Diketahui, proyek milik Agung Sedayu Grup senilai Rp65 triliun ini, akan dijadikan menjadi destinasi wisata baru oleh pemerintah. Sejak mendapat status PSN, proyek PIK 2 semakin agresif dan masif dalam pembebasan lahan.

Anggota DPRD Banten Syarifudin Salwani mengatakan, dengan status PSN, tentu mendapat berbagai kemudahan dan jaminan pemerintah, termasuk jaminan kredit, kemudahan izin usaha, pengadaan tanah, dan penyelesaian masalah hukum terkait dengan proyek.

“Atas nama PSN, PIK 2 yang semula murni bisnis swasta, seolah menjadi proyek pemerintah. Memiliki previlese, antara lain, bisa mengambil alih lahan warga secara sewenang-wenang,” ujarnya saat menjadi narasumber diskusi di salah satu rumah makan di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Menurutnya, proyek PIK 2 berpotensi melanggar hak rakyat atas tanah sebagai sumber nafkah mereka, selain merusak lahan pertanian produktif dan lingkungan di pesisir utara Tangerang

“Oleh karena itu, saya meminta semua pihak ikut terlibat mengawasi dalam peleksanaan proyek tersebut. PSN PIK ini jangan sampai menyengsarakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Anggota Fraksi PKB ini juga menyoroti terkait menurunkan nilai ganti rugi tanah dari NJOP sebelumnya. ”Nilai ganti rugi tanah, jangan sampai merugikan rakyat,” tegasnya.

“Terkait tatakelola angkutan pengurukan juga jangan sampai menimbulkan masalah debu, kecelakaan, dan sebagainya,” katanya.

Selain itu, Ia meminta, dalam pembangunan proyek itu harus melibatkan masyarakat sekitar, jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton, apalagi menjadi korban.

“Proyek itu harus menyerap tenaga kerja lokal, terutama Masyarakat yang terdampak proyek itu,” ujar Anggota DPRD Dapil Kabupaten Tangerang itu. (hendra/red)

TERKAIT
- Advertisment -