Rabu, September 3, 2025
BerandaBeritaPrabowo Sebut Ada Gejala Tindakan Mengarah ke Makar dan Terorisme

Prabowo Sebut Ada Gejala Tindakan Mengarah ke Makar dan Terorisme

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menghormati setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan secara murni.

Menurutnya, hak untuk berkumpul secara damai merupakan bagian dari demokrasi yang wajib dilindungi negara.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 yang juga dihadiri pimpinan partai politik.

Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh disertai tindakan di luar hukum.

Ia menyatakan pihaknya melihat adanya tindakan-tindakan yang mengarah pada perbuatan makar hingga terorisme.

“Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” ucapnya.

Baca Juga: Kondisi Terkini Rumah Ahmad Sahroni Usai Aksi Massa di Tanjung Priok

Presiden Prabowo menambahkan, kebebasan berpendapat telah dijamin dalam berbagai instrumen hukum, baik internasional maupun nasional

Salah satunya melalui United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Karena itu, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Lebih jauh, Prabowo mengajak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara tertib, damai, dan sesuai aturan.

Ia meyakinkan bahwa pemerintah akan membuka ruang demokrasi seluas-luasnya agar suara rakyat dapat diserap.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” katanya.

Di sisi lain, Presiden juga mengingatkan bahwa negara berkewajiban menjaga ketertiban umum.

Untuk itu, Prabowo memerintahkan aparat kepolisian serta TNI untuk mengambil langkah tegas terhadap berbagai pelanggaran hukum.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi,” tegasnya.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -