Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota Cilegon melalui Tim Pembina Posyandu Kota Cilegon menyambut kedatangan Tim Penilai Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Banten di Posyandu Cenderawasih 2, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kamis, 6 November 2025.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian lomba sekaligus bentuk apresiasi terhadap Posyandu berprestasi di Provinsi Banten.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi atas antusiasme Kota Cilegon dalam mengikuti lomba ini.
Menurutnya, kegiatan tersebut lebih dari ajang kompetisi, namun juga sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan layanan dasar masyarakat.
“Kegiatan lomba Posyandu ini bukan hanya semata-mata kompetisi, namun bagian dari pembinaan. Apalagi wilayah kami adalah wilayah pengabdian, yang salah satunya memang Posyandu sudah mencakup enam SPM,” ujar Tinawati.
Ia menambahkan, arahan dari Ketua Umum TP-PKK, Ibu Mendagri, menekankan agar kegiatan Posyandu selaras dengan tugas kepala daerah dalam mempercepat pelayanan masyarakat.
Lebih lanjut, Tinawati berharap agar pelaksanaan kegiatan Posyandu di daerah mampu bersinergi dengan masyarakat.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa diselaraskan dan bersinergi dengan masyarakat sekitar untuk pemberdayaan, khususnya di wilayah terkecil kita, yaitu keluarga dan ibu rumah tangga,” ucapnya.
Tinawati juga menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini di tengah semangat kolaborasi antara Tim Pembina Posyandu Provinsi, Pemerintah Kota Cilegon, dan para kader Posyandu.
“Alhamdulillah, hari ini kita semua dapat berkumpul dalam keadaan sehat walafiat. Kehadiran kami dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten tentu sebagai bentuk dukungan dan pembinaan langsung bagi kader di daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Cilegon, Alfi Rizki Agnia Robinsar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penilai dari provinsi.
Baca Juga: Transformasi Posyandu bakal Diterapkan di Provinsi Banten
Menurutnya, momentum ini menjadi dorongan besar bagi para kader untuk terus memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu.
“Kehadiran tim penilai tentu menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar terpadu yang memberikan manfaat nyata bagi ibu, anak, dan masyarakat luas,” ujar Alfi.
Alfi juga menjelaskan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini berfungsi tidak hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat di enam bidang pelayanan dasar minimal (SPM).
Dari keenam bidang tersebut, diantaranya bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Ia menambahkan bahwa capaian kinerja Posyandu di Kota Cilegon terus menunjukkan peningkatan positif, baik dalam cakupan imunisasi, keterlibatan kader, maupun pelaporan kegiatan.
Menurut Alfi, keberhasilan Posyandu bergantung pada sinergi antara pemerintah, kader, dan masyarakat dalam melaksanakan program yang adaptif, responsif, dan berbasis data.