Sabtu, September 6, 2025
BerandaBeritaPolsek Cilegon Berhasil Amankan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Polsek Cilegon Berhasil Amankan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Polsek Cilegon berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA, warga Lingkungan Curug Kepuh, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, usai melakukan tindak pidana pencurian di sebuah rumah pada 10 Januari lalu.

Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid, mengatakan AA melakukan aksinya dengan menyasar rumah-rumah kosong. Ia masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan mengambil barang-barang berharga dan uang tunai saat pemilik rumah tidak ada di tempat.

Sementara itu, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda.

“Pelaku melaksanakan aksinya dengan melakukan hunting rumah-rumah yang sedang tidak berpenghuni. Dia sudah mencuri di tiga rumah, dan pada ketiga kalinya, ia berhasil  kami tangkap atas bantuan rekaman CCTV,” tuturnya.

Firman menjelaskan, tersangka ditangkap di sebuah tempat cuci mobil truk di Lingkungan Curug Katimaha, Kelurahan Bagendung. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng dan rekaman CCTV rumah yang sempat dibuang ke semak-semak.

Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Huruf Ketiga KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Penyadur: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -