Senin, September 8, 2025
BerandaBeritaPolres Lebak Ungkap Delapan Kasus Tindak Kejahatan  

Polres Lebak Ungkap Delapan Kasus Tindak Kejahatan  

Saluran WhatsApp

Lebak, Bantentv.com – Jajaran kepolisian Polres Lebak mengungkap kasus tindak pidana kejahatan di halaman kantor kepolisian Polres Lebak pada Jum’at, 12 Juli 2024. Dari delapan kasus, polisi berhasil mengamankan sembilan pelaku berikut barang bukti.

Inilah sembilan pelaku tindak pidana kejahatan yang berhasil diamankan oleh kepolisian Polres Lebak. Mereka diamankan karena keterlibatan aksi tindak pidana kejahatan seperti kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan roda empat, kasus pencurian roda dua,  pencurian handphone, pencurian besi guardril pengamanan jalan dan beberapa kasus tindak pidana lainnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti telepon seluler, kunci motor, surat kendaraan, satu buah golok, dan satu unit kendaraan roda dua, serta beberapa barang bukit lainnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono menyampaikan, ini merupakan pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan selama bulan Juli 2024 oleh Satreskrim Polres Lebak. Tercatat sebanyak sembilan orang pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian  beserta barang bukti.

“Tersangkanya ada sembilan pelaku, adapun dari delapan kasus itu antara lain curas, R4 ada satu kasus, surat R2 ada satu kasus, pencurian hp ada dua kasus, pencurian besi guardril pengamanan jalan dan beberapa kasus tindak pidana,” kata AKBP Suyono Kapolres Lebak.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku diancam hukuman sepuluh tahun penjara. (nano/red)

TERKAIT
- Advertisment -