Lebak, Bantentv.com – Polres Lebak Polda Banten menegaskan komitmennya memerangi peredaran narkoba. Ini dilakukan melalui operasi masif yang berlangsung sepanjang Januari hingga November 2025.
Upaya tersebut membuahkan hasil signifikan setelah Satresnarkoba berhasil mengungkap 56 kasus dan mengamankan 61 tersangka dari berbagai jaringan.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari 56 laki-laki, 3 perempuan, serta 2 pelaku laki-laki di bawah umur.
Dari total kasus yang diungkap, 32 merupakan kasus sabu. Satu kasus ganja digabung dengan laporan sabu, serta 24 kasus obat-obatan berbahaya juga ditemukan.
“Sepanjang Januari hingga November 2025, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap 56 kasus tindak pidana narkotika. Mereka mengamankan 61 tersangka dari berbagai jaringan,” ungkap Herfio pada Jumat, 28 November 2025.
Baca Juga: Polres Lebak Intensifkan Patroli Guna Cegah Kenakalan Remaja
Barang bukti yang diamankan turut menunjukkan tingginya potensi peredaran narkoba di wilayah Lebak.
Di antaranya 171,83 gram sabu, 2,18 gram ganja, serta ribuan obat daftar G. Contoh obat tersebut adalah 10.998 butir Hexymer, 5.144 butir Tramadol, dan 36 butir Alprazolam.
Herfio menegaskan bahwa Polres Lebak tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Polres Lebak menyatakan perang terhadap narkoba. Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang merusak generasi muda. Penindakan dan pencegahan akan kami lakukan secara masif,” tegasnya.
Selain operasi penindakan, Polres Lebak memperkuat pendekatan preventif melalui edukasi dan kampanye sadar bahaya narkoba.
Sosialisasi rutin digelar di sekolah-sekolah. Penyuluhan langsung kepada masyarakat dilakukan melalui program Jumat Keliling. Selain itu, pertemuan bersama tokoh agama, pemuda, dan komunitas lokal dilakukan.
“Pemberantasan narkoba harus seimbang antara penindakan dan pencegahan sejak dini. Peran keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mengawasi generasi muda,” katanya.
Menutup keterangannya, Kapolres mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba.
“Mari bersama menjaga Kabupaten Lebak agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya.