Minggu, Juli 13, 2025
BerandaBeritaPolitikSegel Rusak, Demokrat Tolak Buka Kotak Surat Suara

Segel Rusak, Demokrat Tolak Buka Kotak Surat Suara

Serang, Bantentv.com – Perselisihan hasil pemilu perolehan suara caleg DPR RI Dapil Banten 2 PDI Perjuangan, Saripah Ainun, dan caleg DPR RI Demokrat, Nuraeni terus berlanjut hingga Kamis malam, 4 Juli 2024.

Setelah 20 dokumen C Hasil di 20 TPS Kecamatan Taktakan dinyatakan hilang, atas saran Bawaslu Kota Serang pihak KPU Kota Serang memutuskan untuk membuka kotak surat suara menghitung perolehan surat suara DPR RI Dapil Banten 2.

Awalnya Demokrat sepakat buka kotak suara setelah perdebatan yang cukup panjang, karena putusan Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU menyandingkan data C Hasil di TPS dengan D Hasil kecamatan. Namun setelah diketahui segel pada kotak surat suara ditemukan rusak, segel terlihat baru dan segel lebih dari satu, partai Demokrat menolak buka kotak surat suara. Alasan kotak suara sudah tidak lagi steril, namun pada akhirnya KPU Kota Serang tetap membuka kotak suara.

Mehbob mengklaim hasil penyandingan data caleg DPR RI dari partai Demokrat Nuraeni memiliki jumlah suara yang lebih tinggi dibandingkan dengan caleg DPR RI PDIP Sarifah Ainun.

Hasil salinan partai lain, Bawaslu, KPU dan Demokrat sama, tidak ada perubahan.

Mehbob mengklaim jika hasil penyandingan data partai Demokrat mendapatkan 142.279 suara, sementara PDIP mendapatkan 142.151 suara dengan selisih sekitar 128 suara. Jika kemudian dihitung ulang dengen segel rusak dan hasilnya berbeda, menurutnya jelas ada operasi di 20 kotak suara itu.

“Tadi ada kesepakatan membuka kotak suara, kita sepakat. Tapi setelah melihat kotak suara kita jadi tidak sepakat setelah melihat segel sudah pada rusak, dan ditumpuk segel baru. Sementara dalam Bimtek itu bahwa segel tuh harus satu gak boleh ditumpuk-tumpuk,” kata Mehbob Badan Hukum DPP Demokrat.

Sedangkan pihak partai PDI Perjuangan tetap menyetujui KPU Kota Serang membuka kotak suara karena data C Hasil yang hilang sumbernya dari surat suara.

“Surat suara ketika dibuka akan masuk ke C Plano, C Plano sumbernya dari mana? Kotak kan? Maka dibuka kotaknya, baru dihitung lagi kotaknya akan ada C Plano itu yang akan kita sandingkan. Karena apa, karena C Plano itu dari kotak sumbernya gitu, maka sandingan itu akan terjadi ketika C Plano yang sumber dari kotak suara. Kenapa harus takut juga kita buka kotak gitu kan saya pikir,” ujar Mochamad Nasir Ketua BSPN Daerah PDIP Banten.

Hingga Jumat siang, penghitungan surat suara perolehan caleg DPR RI Dapil Banten 2 pada 20 kotak suara oleh KPU Kota Serang atas saran Bawaslu masih berlangsung.(jaya/red)

TERKAIT