Serang, Bantentv.com – Tim Patroli Satgasus Perintis Presisi Polresta Serang Kota meringkus sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran dan balap liar di wilayah hukum polresta serang. Kemudian sekelompok remaja tersebut diamankan di Mapolresta Serang pada Rabu 29 Januari 2025.
Diduga sekelompok remaja itu sedang menunggu lawan mereka yang sudah janjian untuk melakukan tawuran di sekitar wilayah Miyabon, Cipocok Jaya. Selain itu polisi juga mengamankan dua remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Gumarang Palima-Serang.
Kepala Tim Patroli Satgasus Perintis Presisi Polresta Serang, Ipda Najibullah mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan warga setempat. Kemudian pihaknya mendatangi lokasi. Polisi berhasil mengamankan sepuluh remaja yang masih duduk di bangku sekolah berikut senjata tajam yang akan digunakan saat tawuran serta tiga unit motor.
“Awalnya adanya laporan dari warga, lalu kita langsung teruskan laporan itu dengan mendatangi lokasi,” ujar Ipda Najibullah.
Selain itu polisi juga berhasil meringkus dua remaja yang diduga balap liar sekaligus mengamankan dua unit motor yang sudah dimodif menjadi motor balap.
“Selain mengamankan remaja yang hendak tawuran, kami juga mengamankan remaja yang diduga melakukan balap liar,” ungkap Ipda Najibullah.
Ia bersama pihaknya akan terus melakukan patroli setiap malam karena tingkat kriminal di wilayah serang seperti tawuran dan balap liar banyak terjadi di wilayah kota serang. (Imron/red)