Bantentv.com – Antisipasi kemacetan panjang pada malam puncak arus balik Lebaran 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terapkan ‘Delay System’, untuk mengurai kepadatan arus kendaraan.
“Delay System sudah diberlakukan untuk mengatur arus kendaraan di masing-masing rest area yang telah ditentukan,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Sabtu malam, 5 April 2025.
Menurut Helmy, Delay System yang diterapkan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni.
“Sistem ini bersifat situasional. Saat ini, kondisi lalu lintas masih hijau, namun langkah ini diambil sebagai antisipasi agar tidak berubah menjadi kuning,” ungkapnya.
Baca juga: Puncak Arus Balik Pelabuhan Bakauheni, Antrian Mengular Hingga 3 Kilometer
Helmy juga menjelaskan bahwa pelambatan kendaraan diperlukan untuk memberikan waktu bagi tim yang bertugas di pelabuhan agar dapat mengoptimalkan lahan parkir dan proses bongkar muat.
“Kami belum menerapkan Delay System dengan kode kuning, karena situasi masih terkendali,” kata Helmy.
Kapolda Lampung juga mengimbau kepada pemudik untuk bersabar dalam menghadapi antrian panjang dan mengikuti petunjuk petugas yang ada di lokasi.
“Saya mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memanfaatkan 5 rest area di jalur B tol menuju Pelabuhan Bakauheni sambil menunggu perkembangan situasi yang akan terus diperbarui,” imbaunya.
Sebelumnya, pada malam puncak arus balik 2025, Pelabuhan Bakauheni mengalami lonjakan luar biasa, dengan ribuan kendaraan pemudik yang memadati kantong parkir dermaga.
Kepadatan lalu lintas diperkirakan mencapai 3 kilometer, memicu antrian panjang sejak sore hingga malam hari.