Kamis, November 20, 2025
BerandaBeritaPolda Banten Serius Tangani Kasus DPO Zaenal Arifin Secara Profesional

Polda Banten Serius Tangani Kasus DPO Zaenal Arifin Secara Profesional

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Pernyataan ini menegaskan keseriusan Polda Banten dalam menindaklanjuti perkembangan kasus Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Zaenal Arifin Bin Suparta.

Berdasarkan Surat Edaran DPO Nomor 95 yang diterbitkan Oktober 2025 oleh Ditreskrimum Polda Banten, informasi terkait DPO tersebut telah disampaikan secara terbuka melalui kanal resmi Bidhumas Polda Banten di media sosial.

Kabidpropam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menjelaskan bahwa penetapan DPO dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan terhadap terlapor yang tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Langkah penerbitan DPO dilakukan sebagai upaya hukum lanjutan agar tersangka dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Murwoto.

Baca Juga: Polda Banten Terbitkan DPO Kasus Penipuan, Ini Ciri-Ciri Zaenal Arifin

Ia menegaskan, Polda Banten akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus ini secara transparan dan profesional.

“Apabila tersangka telah ditangkap, proses hukum akan segera dijalankan, baik melalui mekanisme kedinasan maupun peradilan umum, sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu aparat dalam memberikan informasi terkait keberadaan tersangka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan DPO Zaenal Arifin Bin Suparta untuk segera menghubungi pihak kepolisian,” ungkapnya.

Informasi dapat disampaikan melalui Subdit I Unit III Ditreskrimum Polda Banten, dengan menghubungi petugas di nomor 0821-2322-2323 (IPDA Rahmat Wiguna) atau 0877-8906-4183 (Bripda Muhamad Farhan).

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -