Serang, Bantentv.com– Polda Banten menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukum Polda Banten, Senin 3 Februari 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki, dan dihadiri oleh PJU Polda Banten, Kapolres jajaran, serta para personel yang bertanggung jawab dalam bidang operasional dan intelijen. Dengan membahas sejumlah kejadian menonjol yang terjadi dalam seminggu terakhir, termasuk tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, serta langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menekankan pentingnya melakukan patroli preventif. Ia juga menyoroti perlunya pendekatan humanis kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif.
“Pentingnya meningkatkan patroli pencegahan dan menerapkan pendekatan humanis kepada masyarakat sangatlah krusial. Dalam hal ini, ditekankan bahwa upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Banten memerlukan kerjasama yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat itu sendiri,” katanya.
Berdasarkan Data dari aplikasi dors terjadi beberapa kasus dalam kurun waktu seminggu terakhir. Evaluasi penanganan perkara di jajaran Polda Banten berdasarkan data dari aplikasi Dors Biroops Polda Banten dengan Crime Total sebanyak 117 kasus pada periode Minggu Pertama di bulan Februari 2025 dan terjadi penurunan sebanyak 9 kasus atau 7% jika dibandingkan dengan periode pada minggu ke empat bulan Januari 2025 yaitu 126 kasus.
“Sedangkan untuk Crime Clearance pada minggu pertama bulan Februari 2025 yaitu sebanyak 46 kasus terjadi penurunan sebanyak 16 kasus atau 26% jika dibandingkan dengan periode minggu ke empat bulan Januari 2025 yakni 62 kasus,” kata Hengki.
Diketahui kasus 3C, terkait dengan kasus 3C (curat, curas, dan curanmor) dalam satu minggu terakhir di wilkum Polda Banten, yaitu Curat 25 kasus, minggu lalu 25 kasus, Curas nihil minggu lalu 3 kasus, terjadi Penurunan 3 kasus (100%), Curanmor 4 kasus, minggu lalu1 kasus, terjadi peningkatan 3 kasus (300%), Kemudian kejahatan Narkotika 12 kasus, minggu lalu 12 kasus (tetap). Kegiatan anev ini, sekaligus evaluasi terhadap efektivitas program-program kepolisian seperti Operasi Cipta Kondisi, penindakan terhadap kejahatan jalanan, serta upaya pencegahan penyebaran berita hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Selain itu, Wakapolda Banten menghimbauan kepada para Kapolres dan Kapolsek agar melakukan amplifikasi di medsos terkait kinerja polri.
“Para Kapolres dan Kapolsek jajaran agar melakukan amplifikasi di medsos berita- berita terkait kinerja Polri dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan kepada para personel yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan terbukti melakukan tindakan tidak terpuji, Tidak ada toleransi terhadap personel melakukan penyalahgunaan wewenang, Tindakan pemerasan, apalagi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, adalah pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi Polri.
“Saya tegaskan, jika ada oknum personel polda banten yang terbukti melakukan pemerasan atau tindakan tidak terpuji lainnya, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Mochamad Imron/red)