Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBeritaPNS Kemenag Kota Cilegon dan Wiraswasta Diringkus Polisi

PNS Kemenag Kota Cilegon dan Wiraswasta Diringkus Polisi

Cilegon, Bantentv.com – Unit Reskrim Polsek Cibeber meringkus seorang wiraswasta yang menjadi anak buah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kemenag Kota Cilegon lantaran terlibat kasus penipuan perekrutan PNS di Kota Cilegon.

Kanit Reskrim Polsek Cibeber, Ipda Ibnu Majah, menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, tersangka MR bertugas mencari orang dan menghubungkannya kepada SI, seorang PNS yang bertugas di Kantor Kemenag Kota Cilegon dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Cilegon. Kedua tersangka kemudian mengiming-imingi korbannya bisa menjadi PNS dengan membayar uang tunai.

“Menurut keterangan korban, dia telah mengalami kerugian hingga seratus juta rupiah. Korban juga sudah dibuatkan Surat Keterangan (SK) pengangkatan PNS palsu untuk meyakinkannya,” ujar Ibnu.

Ibnu mengatakan bahwa saat ini sudah ada sepuluh korban yang dijanjikan bisa menjadi PNS. Meskipun begitu, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap siapa saja korban yang tertipu oleh para pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal penipuan dengan ancaman penjara empat tahun.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT