Pj Gubernur Banten Terus Rayu Bupati dan Wali Kota Pindahkan RKUD ke Bank Banten
Serang, Bantentv.com – Pasca adanya instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar terus merayu Bupati dan Wali Kota di Provinsi Banten untuk memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) pemerintah daerahnya ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyinggung, Bank Banten merupakan entiti Banten dan perlu ada semangat kebantenan dari semua kepala daerah di Banten.
“Perlu ada semangat kebantenan dari seluruh kepala daerah di Banten. Bagaimana pun Bank pun adalah entiti Banten,” ujar Al Muktabar.
Al Muktabar juga menegaskan saat ini performa Bank Banten sudah baik diantaranya sudah mulai mendapatkan keuntungan. Kemudian ada perbaikan instrumen kelembagaannya, peningkatan pelayanan, seperti m-banking, ATM bersama hingga dapat melayani on the spot ke nasabahnya.
“Sudah banyak kemudahan dan perbaikan Bank Banten, apalagi sekarang Bank Banten sudah dapat keuntungan,” lanjut Al.
Selain itu menurut Al, Bank Banten telah melakukan kesesuaian kepemilikan modal serta sudah melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim untuk mengatasi kesulitan jika terjadi dalam rangka akses permodalan utama.
Diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sebelumnya mengintruksikan Bupati dan Wali Kota di Provinsi Banten untuk memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten.(hendra/red)