Serang, Bantentv.com – Pengelola Pasar Indah Tambak, Ahmad Yamin membantah tuduhan puluhan pedagang Pasar Tambak yang melaporkan ke Polres Serang terkait dugaan aksi premanisme.
Selanjutnya, ia akan mengambil tindakan hukum terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. padahal masalah ini akan selesai jika dilakukan diskusi.
“Mungkin kami akan ambil tindakan-tindakan hukum sesuai dengan apa yang mereka tuduhkan ke kami, mungkin nanti melalui kuasa hukum saya,” ujar Ahmad Yamin.
Ia menegaskan bahwa sebelum penyegelan 40 ruko dilakukan, para pedagang telah diberi imbauan berdasarkan arahan dari ahli waris.
“Tindakan penyegelan dilakukan berdasarkan arahan dari ahli waris Pasar Indah Tambak,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan ahli waris, Dadang mengimbau pedagang untuk berdiskusi terlebih dahulu dan tidak langsung mengambil tindakan gegabah.
“Permasalahan ini akan berakhir ketika kita duduk bersama,” tuturnya.
Saat ini, 40 ruko telah dibuka kembali setelah Diketahui, hal itu dilakukan atas kerja sama Kapolsek Cikande bersama Kasat Intel dan dinas terkait.
Penulis: Siti Anisatusshalihah