Sabtu, September 6, 2025
BerandaBeritaPengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang

Pengedar Sabu Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang, berhasil meringkus NP yang diduga berprofesi sebagai pengedar sabu. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 3,81 gram.

Penangkapan pengedar sabu tersebut dibenarkan Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Serang, Ipda Edi MS, saat ditemui di mapolres serang, Rabu, 26 Februari 2025.

“NP warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ini diringkus di rumah kontrakannya di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin 16 Februari lalu,” ujar Ipda Edi.

Edi juga mengatakan, tersangka beralasan sulit mencari pekerjaan, sehingga terpaksa menjadi pengedar sabu yang dilakoninya belum genap sebulan ini. Kemungkinan dalam menjalankan aksinya tidak sendiri.

“Saat ini kami terus melakukan  pengembangan, kemungkinan pelakunya lebih dari satu orang,” ungkapnya.

selain paket sabu, Opsnal Satresnarkoba Polres Serang juga menyita timbangan digital, dan kasusnya masih dalam penyelidikan tim Satresnarkoba Polres Serang.

Editor: AF Setiawan

TERKAIT
- Advertisment -