Jumat, Oktober 31, 2025
BerandaBeritaPemutihan Pajak di Banten Tersisa Dua Hari Lagi, Gubernur: Segera Manfaatkan!

Pemutihan Pajak di Banten Tersisa Dua Hari Lagi, Gubernur: Segera Manfaatkan!

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) segera berakhir, tepatnya pada 31 Oktober 2025. Kebijakan ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Banten.

“Pemutihan tinggal dua hari lagi, sesuai dengan telah kita tetapkan sebelumnya, program ini berakir ada akhir Oktober,” kata Andra.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, setelah kebijakan tersebut berakhir nanti, program pemutihan tunggakan dan denda itu tidak berlaku.

Baca Juga: Warga Banten Diminta Manfaatkan Program Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Provinsi Banten

Masyarakat wajib membayar seluruh tagihan PKB, oleh karena itu, Andra Soni mengimbau kepada masyarakat segera menyelesaikan tunggakan pajak.

“Kami berharap masyarakat yang belum memanfaatkan program ini agar segera menyelesaikan tunggakan pajaknya sebelum berakhir,” ucap Andra.

Diketahui, program relaksasi pembayaran pajak yang dimulai pada 10 April 2025 sejatinya berakhir pada 30 juni 2025. Pemerintah Provinsi Banten kemudian menerbitka nsurat keputusan Gubernur Banten Nomor 286 tahun 2025 tentang pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor yang secara resmi memperpanjang program pemutihan PKB hingga 31 Oktober 2025.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -