Serang, Bantentv.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan dukungan penuh Pemprov Banten terhadap pengembangan kesenian dan kebudayaan di daerah. Pemprov Banten telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Hal ini disampaikan Andra Soni saat menerima kunjungan Panitia Festival Teater Banten ke-3 di Gedung Negara, Provinsi Banten, Kota Serang.
Pertemuan berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2025, dan membahas implementasi aturan pemajuan kebudayaan di Banten.
Andra Soni menjelaskan Pemprov Banten tengah menyiapkan Peraturan Gubernur sebagai aturan teknis perda tersebut.
Ia menegaskan, para pelaku seni dan budaya akan dilibatkan secara aktif dalam pembahasan pergub pemajuan kebudayaan daerah.
“Apa keinginan mereka terhadap pengembangan kesenian dan kebudayaan harus dibahas bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andra berharap Banten memiliki gedung kesenian representatif seperti Taman Ismail Marzuki di Jakarta. “Ada gedung atau taman sebagai pusat pertunjukan dan aktivitas kesenian,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Andra Soni juga mengagendakan hadir pada pelaksanaan Festival Budaya Banten yang akan dilaksanakan dari tanggal 4 – 6 September 2025 yang dilaksanakan di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang.
“Insya Allah saya akan hadir pada pembukaan nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, Panitia Festival Teater Banten ke-3, Dede Abdul Majid, menyambut baik komitmen gubernur.
“Seniman dan budayawan Banten sangat membutuhkan tempat representatif untuk pertunjukan dan pengembangan,” katanya.
Dede berharap Festival Teater Banten masuk agenda resmi tahunan Pemprov Banten agar ekosistem seni lebih berkelanjutan.
“Karena ini setiap tahun dilaksanakan, dan kini memasuki tahun ketiga,” pungkasnya.
Editor: AF Setiawan