Serang, Bantentv.com – Penataan kabel semrawut di Ibu Kota Banten, yakni Kota Serang mulai dilakukan dan diklaim tanpa menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah(APBD), melainkan langsung dibiayai oleh pihak penyelenggara jaringan telekomunikasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, penataan dimulai dari Jalan Ahmad Yani dan akan berlanjut secara bertahap ke ruas jalan lain, termasuk Jalan Veteran.
“Ini sedang kita lakukan secara bertahap ya, sesuai arahan Pak Gubernur. Penataan kabel Kota Serang dimulai dari koridor utama, dari mulai exit Tol Serang Timur sampai Pendopo Gubernur,” katanya.
Arlan menambahkan, program ini tidak membebani APBD karena seluruh pembiayaan ditanggung oleh penyelenggara jaringan seperti APJI dan APJATEL.
“Jadi ini programnya non-APBD, langsung dibiayai oleh mereka. Kalau menggunakan APBD, tentu biayanya akan sangat besar,” ujarnya.
Baca Juga: Budi Rustandi Bakal Tata Kabel Udara Tanpa APBD
Menurutnya, manfaat dari penataan ini tidak hanya membuat kota lebih rapi dan bersih, tetapi juga membantu pendataan perusahaan penyelenggara kabel fiber optic.
“Manfaatnya bukan hanya lebih rapi dan bersih, tapi juga lebih jelas berapa jumlah fiber optik yang ada dan perusahaan mana saja yang resmi. Dengan begitu, pendapatan asli daerah juga akan masuk ke Kota Serang,” jelasnya.
Selama ini tercatat hanya sekitar 8 sampai 10 perusahaan yang mengantongi izin resmi. Sementara kabel yang terpasang di lapangan mencapai lebih dari 30 perusahaan.
Untuk progres pekerjaan, tahap awal masih berupa pembukaan manhole, kemudian dilanjutkan pengeboran dan pemindahan kabel dari sisi kanan ke kiri jalan secara bertahap. Ia memastikan proses ini tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat.
Editor : Erina Faiha Qothrunnada