Serang, Bantentv.com – Pemprov Banten akan melakukan rasionalisasi terhadap target pendapatan dan belanja pada perubahan APBD 2025.
Selain karena adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, rasionalisasi itu juga dikarenakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapuskan kenaikan tarif objek pajak. Padahal, besaran target dari kenaikan tarif objek pajak itu sudah masuk pada postur pendapatan APBD 2025.
Pj Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, rasionalisasi target pendapatan dan belanja harus dilakukan agar tidak terjadi gagal bayar pada saat pelaksanaannya nanti.
“Tentu, kita harus melakukan penyesuaian karena adanya pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya
Pada postur APBD 2025, Pemprov Banten menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8 triliun lebih.
Angka itu salah satunya bersumber dari kenaikan tarif objek pajak PKB dan BBNKB yang ditargetkan mencapai Rp1,2 triliun. Sedangkan untuk total belanja, ditargetkan mencapai Rp11 triliun lebih.
Siti Anisatusshalihah