Bantentv.com – Warga Kota Tangerang dan sekitarnya tak perlu bingung lagi untuk membuang sampah limbah eletronik atau e-Waste yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menginisiasi program penjemputan limbah elekronik atau e-Waste yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dari pemukiman warga.
Tak hanya limbah elektronik atau e-Waste saja, program penjemputan ini juga berlaku untuk limbah B3 medis rumah tangga dan B3 rumah tangga.
Dilansir dari laman situs resmi Pemerintah Kota Tangerang, Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian mengungkapkan bagi para warga yang ingin ikut berpartisipasi bisa melakukan permohonan ke petugas melalui nomor whatsapp di 0811-1631-631.
“Selain program Jemput Sedekah Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang juga ada program Jemput Sampah B3 e-Waste, B3 medis rumah tangga, dan B3 rumah tangga. Karena kalau sembarangan akan sangat berbahaya,”ungkap Tihar, Senin, 22 Januari 2024.
Ia pun menjelaskan yang termasuk dalam limbah B3 e-Waste adalah televisi, kulkas dimensi satu pintu, lampu, batu baterai, kabel, komputer bekas dan handphone bekas. Sedangkan B3 medis rumah tangga ialah botol bekas obat, kemasan obat dan masker bekas dan yang termasuk B3 rumah tangga ialah botol aerosol, kaleng pestisida dan botol pembersih.
“Jadi, ayo masyarakat Kota Tangerang yang rumahnya memiliki sampah B3 e-Waste, B3 medis rumah tangga dan B3 rumah tangga dengan kriteria tersebut bisa langsung melakukan permohonan penjemputan ke petugas DLH Kota Tangerang dengan minimal berat sampah B3 sekitar 2,5 kilogram,” jelas Tihar.
Tihar menyebut, layanan tersebut dibuka dengan harapan dapat memperkecil pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik yang dibuang sembarangan.
“Dengan itu, diharapkan kepedulian pada lingkungan Kota Tangerang hadir dari semua pihak, elemen dan individu di Kota Tangerang. Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan TPS3R, layanan Sedekah Sampah hingga Jemput Sampah seperti ini,” tuturnya.
Adapun SOP dari program penjemputan limbah B3 ini sebagai berikut :
- Minimal berat sampah 2,5 kg
- Memilah limbah B3 sebelum dijemput petugas
- Hubungi Whatsapp 0811 1631 631
- Menentukan jadwal penjemputan
- Petugas akan mengambil limbah B3 dan membawa ke TPSS B3 DLH Kota Tangerang
- Limbah B3 akan dikelolah oleh pihak 3 berizin.(erina/red)