Sabtu, September 6, 2025
BerandaBeritaPemkot Serang Tunggu Janji Pemprov Beri Lima Persen Saham Bank Banten

Pemkot Serang Tunggu Janji Pemprov Beri Lima Persen Saham Bank Banten

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang berencana menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait pembagian saham Bank Banten sebesar lima persen untuk kabupaten/kota.

Hal ini menyusul langkah Kota Serang yang telah resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten sejak Agustus 2024.

Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemprov Banten mengenai realisasi janji tersebut.

Padahal, Pemkot Serang merasa telah memenuhi syarat untuk mendapatkan saham Bank Banten sebagaimana yang pernah disampaikan oleh mantan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

“Sampai sekarang masih belum ada penjelasan. Jadi, besaran lima persen tersebut masih berupa lisan, belum ada dokumen resmi,” ujar Yusup.

Menurut Yusup, tujuan pemberian saham ini adalah untuk meningkatkan rasa kepemilikan pemerintah daerah terhadap Bank Banten. Selain itu, apabila Pemkot Serang memiliki saham, maka setiap kali Bank Banten mencetak laba, Kota Serang akan menerima dividen yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pastinya ketika Bank Banten mendapatkan laba, kita akan mendapatkan dividen. Dari situ, kita bisa meningkatkan PAD Kota Serang,” tambahnya.

Saat ini, tingkat kemandirian keuangan Kota Serang berada di angka 34,5 persen, yang dikategorikan sedang. Untuk masuk ke kategori tinggi, tingkat kemandirian fiskal harus mencapai 40 persen. Dengan tambahan pendapatan dari saham Bank Banten, diharapkan Kota Serang dapat mendekati kategori tersebut.

Baca juga: Saham Bank Banten Anjlok

Langkah Pemkot Serang memindahkan RKUD ke Bank Banten merupakan bentuk dukungan terhadap perbankan milik daerah. Namun, Yusup menekankan bahwa komitmen Pemprov Banten dalam memberikan saham kepada kabupaten/kota harus segera diwujudkan agar kerja sama ini dapat berjalan seimbang dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -