Cilegon, Bantentv.com – Pelaksanaan proyek relokasi kabel udara ke jaringan kabel bawah tanah, sepanjang 7 kilometer di Jalan Protokol Kota Cilegon yang dilaksanakan asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi atau APJATEL berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Cilegon, sejak 19 Agustus lalu, progressnya sudah mencapai enam puluh persen.
Plt Asda II Setda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, selain meminta pihak APJATEL memasang pagar pengaman di setiap lokasi proyek saat dilakukan pekerjaan, agar tidak membahayakan masyarakat. Pihaknya juga meminta APJATEL, memperhatikan lokasi bekas galian agar kembali dirapihkan seperti semula.
“Habis proses penggalian harus dikembalikan dan dipadatkan seperti semula, kalau itu trotoar berarti harus dikembalikan ke semula. Intinya pihak APJATEL harus memperhatikan lokasi bekas galian tersebut,” ujar Aziz.
Baca Juga: Pemprov Banten Segera Tertibkan Kabel Semrawut di Kota Serang
Proyek relokasi kabel udara ke jaringan bawah tanah ini, murni dibiayai dana swasta yang dikelola APJATEL, dengan nilai mencapai Rp56 miliar, dari sumbangan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII.
“Semenjak groundbreaking, pekerjaan sudah 60 persen berjalan. Tinggal menunggu kabel milik provider yang akan dimasukkan ke tanah melalui vendor APJATEL,” kata Aziz.
Sementara itu, proyek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat agar memperindah tampilan wajah kota, dari penampakan kabel-kabel telekomunikasi yang semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Proyek ini, ditargetkan selesai pada akhir November mendatang.
Editor : Erina Faiha