Jumat, Agustus 22, 2025
BerandaBeritaPemkab Serang Bakal Bangun 200 Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Serang Bakal Bangun 200 Rumah Tidak Layak Huni

Bantentv.com – Pemerintah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP Kabupaten Serang berencana akan membangun sebanyak 200 rumah tidak layak huni atau RTLH pada tahun 2025.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, pada tahun ini pemkab serang telah menganggarkan sebanyak 200 rumah tidak layak huni untuk dibangun.

“Tahun ini, kami menganggarkan pembangunan 200 unit rumah tidak layak huni yang akan mulai dibangun pada Agustus 2025,” ujar Okeu Oktaviana, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang.

Ia mengatakan, saat ini proses untuk membangun rumah tidak layak huni tersebut masih dalam tahapan sosialisasi kepada masyarakat, dan rencananya pembangunan akan dimulai pada bulan Agustus 2025 mendatang.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan,” tambahnya.

Baca juga : DPRKP Kabupaten Serang Realisasikan Tiga Program Unggulan

Okeu juga menjelaskan, adapun bantuan yang diberikan ke setiap masing-masing penerima, dengan jumlah nilai sebesar Rp25 juta, dimana rinciannya 75 persen untuk material dan 25 persen lagi untuk upah.

“Setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp25 juta, dengan rincian 75 persen untuk pembelian material bangunan dan 25 persen untuk biaya upah tenaga kerja,” jelas Okeu.

Okeu menambahkan, adapun bantuan 200 rumah tidak layak huni yang akan dibangun tersebut, tersebar di seluruh kecamatan yang berada di Kabupaten Serang. Pembangunan ini juga dalam rangka mendukung progam strategis nasional penyedia 3 juta rumah.

“Pembangunan rumah ini tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang dan merupakan bagian dari program strategis nasional untuk menyediakan tiga juta rumah,” pungkasnya.

 

Erina Faiha Qothrunnada

TERKAIT
- Advertisment -