Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana membatasi jam operasional truk tambang yang melintas di kawasan Bojonegara–Pulo Ampel.
Kebijakan ini disiapkan untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan truk besar yang kian padat dan kerap menyebabkan kemacetan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama Polres Cilegon.
Dari hasil pertemuan itu, disepakati akan dibentuk tim gabungan yang bertugas mengatur dan mengawasi jam operasional truk tambang.
Baca Juga: Wabup Najib Minta Jam Operasional Truk Besar di Bojonegara Dibatasi
“Nantinya truk-truk tambang tersebut dilarang beroperasi di jam-jam sibuk seperti pagi yang dimulai dari jam 06.00 hingga jam 09.00, sementara sorenya dimulai dari jam 16.00 hingga 19.00 malam,” ujar Benny.
Ia juga mengungkapkan bahwa peningkatan aktivitas kendaraan truk tambang di kawasan Bojonegara–Pulo Ampel terjadi akibat penutupan sejumlah tambang di wilayah Parung, Bogor.
Kebijakan penutupan tersebut membuat permintaan material tambang beralih ke kawasan Bojonegara.

“Di Bojonegara itu akibat dampak dari ditutupnya tambang di daerah Parung, Bogor sehingga permintaan beralih ke wilayah Bojonegara,” jelas Benny Yuarsa.
Sebagaimana diketahui, peningkatan volume kendaraan berat terjadi setelah kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menutup aktivitas tambang di Parung Panjang, Bogor.
Imbas dari kebijakan tersebut membuat banyak pengusaha tambang memindahkan sumber bahan baku ke wilayah Bojonegara–Pulo Ampel.
Akibatnya, arus lalu lintas di jalur tersebut menjadi padat dan sering menimbulkan kemacetan yang cukup parah.