Pandeglang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Pandeglang) mengambil langkah tegas kepada pengelola wisata di Kabupaten Pandeglang yang nakal saat libur lebaran.
Pemkab Pandeglang mengimbau agar pengelola wisata tidak menggetok harga tiket masuk selama libur lebaran 2025. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi yang diamini Bupati Pandeglang Dewi Setiani. Ia juga mengingatkan pelaku dan pengelola tempat wisata di Kabupaten Pandeglang untuk memasang tarif sesuai kewajaran.
“Kami minta mereka diminta tidak memanfaatkan momen libur lebaran untuk memberlakukan tarif getok atau mematok tarif di luar batas standar,” tegasnya
Iing Andri juga menilai kenaikan tarif yang signifikan itu bisa berdampak pada kunjungan wisatawan. Sebab, menurutnya wisatawan tidak akan datang kembali ke Pandeglang jika harga tarif tinggi.
“Kami sudah mengingatkan sooal itu ke sejumlah pihak antara lain ke pengelola pantai pengelola parkir dan pemilik rumah makan yang berada di kawasan destinasi wisata melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) agar memasang tarif sebagai informasi bagi pengunjung,”katanya.
“Imbauan ini semata-mata untuk menciptakan kenyamanan bagi wisatawan saat berlibur. Kami meyakini bila wisatawan dibuat nyaman suatu saat mereka akan kembali ke objek wisata tersebut,” ujarnya.
Iing menambahkan, jika pelaku pariwisata memasang tarif di luar batas kewajaran, maka akan menimbulkan efek negatif yang merugikan masyarakat pandeglang secara keseluruhan.
Editor : Andika