Selasa, Juli 1, 2025
BerandaBeritaPemkab Lebak Kurangi Anggaran Bantuan Renovasi RTLH

Pemkab Lebak Kurangi Anggaran Bantuan Renovasi RTLH

Lebak, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) mengumumkan bahwa bantuan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mengalami pengurangan signifikan pada tahun 2025.

Jika pada 2024 program ini mencakup 150 rumah, kini jumlahnya dipangkas menjadi hanya 50 unit.

Kepala DPRKPP Kabupaten Lebak, Lingga Segara, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pemangkasan.

“Anggaran tahun ini hanya mencukupi untuk membangun 50 unit rumah yang tersebar di 28 kecamatan di seluruh Lebak. Dana sebesar Rp1 miliar ini bersumber dari APBD,” ungkap Lingga.

“Setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp20 juta yang akan disalurkan langsung ke rekening mereka,” imbuhnya.

Pemangkasan bantuan RTLH ini berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Diketahui, masih banyak warga Lebak yang tinggal di rumah tak layak huni, dengan dinding bocor, atap runtuh, dan fasilitas yang terbatas.

Siti Anisatusshalihah
Editor: AF Setiawan

TERKAIT