Selasa, Agustus 19, 2025
BerandaBeritaPelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Diundur

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Diundur

Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota Cilegon, melalui bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Cilegon, mulai melakukan persiapan untuk proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Prokopim Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Upik Suwardani mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan dengan jadwal pelantikan yang ditentukan oleh pemerintah pusat yang berdasarkan informasi sementara pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025.

Sementara itu diketahui, jadwal pelantikan sendiri akan diundur oleh Kementerian Dalam Negeri pada 18-20 Februari 2025, menyusul akan dikeluarkannya putusan sela dari Mahkamah Konstitusi atas gugatan yang dilayangkan sejumlah daerah hasil pilkada serentak 2024 kemarin.

“Untuk persiapan pelantikan, itu kami menyesuaikan jadwal dari pusat untuk acara pelantikan kepala daerah dan wakil kepala itu dijadwalkan di Jakarta pada tanggal 6 Februari dan tanggal 5 kepala daerah dan wakil kepala daerah akan gladi terlebih dahulu,”ujar Upik Suwardi Kabag Prokopim Sekda Kota Cilegon.

Upik menambahkan, persiapan pelantikan ini dilakukan dengan melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Banten hingga ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga : DPRD Kota Cilegon Umumkan Akhir Jabatan Helldy Agustian

Persiapan tersebut dilakukan pasca DPRD Kota Cilegon melakukan Rapat Paripurna Pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih, hingga Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Helldy Agustian, sebagai Wali Kota Cilegon yang bertempat di Gedung DPRD Kota Cilegon. (Aliyandra Ibrahim/red).

TERKAIT
- Advertisment -