Pandeglang, Bantentv.com – Menjelang mudik tahun 2025, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Forkopimda meninjau kesiapan arus mudik dan tarif angkutan lebaran salah satunya di terminal Kadubanen.
Selain meninjau kesiapan arus mudik dan tarif angkutan lebaran, Bupati juga melakukan pemeriksaan fasilitas yang ada di terminal Kadubanen tersebut.
Dalam sidaknya Bupati Dewi Setiani mewanti-wanti kepada para pelaku jasa angkutan umum untuk tidak memanfaatkan momen arus mudik lebaran dengan menaikkan tarif seenaknya atau getok tarif.
Menurut Dewi kenaikan tarif sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“pelaku jasa angkutan umum ini tidak boleh memanfaatkan momem mudik untuk menaiikan tarif seenaknya. Karena tarif itu kan sudha diatur,” ujar Dewi.
Namun demikian, ia mengaku berdasarkan laporan dan sidak di lapangan jika sejauh ini tarif angkutan yang diterapkan oleh pemerintah daerah sudah sesuai dengan ketetapan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Selain melakukan pengecekan tarif, Dewi juga memberikan edukasi kepada para sopir untuk selalu memperhatikan keselamatan dalam berkendara.
“Saya minta juga sopir betul-betul perhatikan keselamatan penumpang,” lanjut Dewi.
Ditambahkannya kelayakan bus dan kondisi sopir menjadi prioritas guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama perjalanan. Hal itu mesti dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Lilik HN