Serang, Bantentv.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta perangkat desa melakukan pencegahan dini agar warganya tidak berangkat secara ilegal sebagai pekerja migran. Hal tersebut guna mengantisipasi pekerja ilegal yang masih marak ditemukan.
Pemerintah Kabupaten Serang mengambil langkah tegas dalam mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia nonprosedural. Hal itu dilakukan dengan kegiatan penguatan hak asasi manusia bagi aparatur pemerintah dengan menggandeng Kanwil Kemenham Banten yang digelar di TB Suwandi Setda Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberikan pengarahan terhadap aparatur desa terkait pencegahan pekerja migran indonesia non prosedural mengingat di Kabupaten Serang masih banyak ditemukan warga yang pergi menjadi pmi secara ilegal.
“Tidak dipungkiri pekerja migran dari Kabupaten Serang yang ilegal masih ditemukan, makanya kita gandeng pemerintah Desa untuk lebih mengantisipasi agar migran ilegal tidak ada lagi,” ujar Zakiyah.
Zakiyah mengungkapkan peran aparatur desa sangat penting untuk pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia non prosedural. Penguatan harus dimulai dari perangkat desa karena mereka garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat.
“Aparatur desa itu garda terdepan, perannya snagat dekat untuk warga,” lanjut Zakiyah.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementrian HAM Banten, Hilda Mulyadin mengapresiasi pemerintah terhadap langkah konkrit yang diambil pemerintah dalam upaya pencegahan PMI non prosedural.
“Kami apresiasi langkah Pemkab Serang yang langsung memberi mandat pada aparatur desa untuk mencegah dan mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi Migran ilegal,” ujar Hilda.
Dalam pencegahan PMI non prosedural ditekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan masalah pekerja migran ilegal.
Lilik HN