Rabu, September 3, 2025
BerandaBeritaPasca Dibentuk, Kopdes Merah Putih di Pandeglang Belum Berjalan

Pasca Dibentuk, Kopdes Merah Putih di Pandeglang Belum Berjalan

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Pasca dibentuk secara resmi Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pandeglang hingga saat ini seluruh Koperasi Desa Merah Putih tersebut belum berjalan.

Pasalnya program kopdes merah putih di Kabupaten Pandeglang masih menunggu juklak juknis dari pusat soal pembiayaan. Program ini masih berproses menuju operasional penuh.

Meski pemerintah pusat menargetkan ribuan koperasi desa mulai berjalan pada oktober mendatang, sebagian besar kopdes masih tertahan di tahap administrasi. Mereka menunggu petunjuk teknis soal pendanaan.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan saat ini Koperasi Desa sedang mengikuti sosialisasi digitalisasi. Sosialisasi ini difasilitasi Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Seluruh laporan keuangan dan kegiatan koperasi nantinya akan terhubung secara daring dengan pusat.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Lakukan Penandatanganan Akta Notaris Serentak Pendirian Koperasi Merah Putih

Namun sebelum masuk tahap pembiayaan, Bunbun menyebut setiap koperasi pasca dibentuk diwajibkan merampungkan kelengkapan administratif. Ini termasuk nomor induk berusaha (NIB), NPWP, pendataan anggota, manajemen simpanan dan pinjaman, pelaporan keuangan, NIK hingga pembukaan rekening.

“Kopdes saat ini sedang mengikuti sosialisasi terlebih dahulu, dan seluruh laporan keuangan nantinya akan terhubung dengan pusat,” ujar Bunbun.

“Kopdes juga perlu merekrut anggota dari masyarakat desa,” lanjut Bunbun.

Bunbun melanjutkan pemerintah pusat juga menyiapkan skema pinjaman hingga 3 miliar rupiah melalui bank-bank himbara. Tetapi dana itu tidak akan dicairkan sekaligus.

Koperasi harus mengajukan proposal bisnis yang rinci. Misalnya, untuk kebutuhan sembako, agen, LPG atau pupuk dengan perhitungan konsumsi riil masyarakat desa.

Ditambahkannya sejauh ini belum ada Kopdes di Pandeglang yang menerima pencairan pinjaman. Regulasi teknis terkait jaminan dana desa serta pola pertanggungjawaban keuangan masih difinalisasi pemerintah pusat. Pemerintah berharap Kopdes Merah Putih bisa menjadi penopang ekonomi desa sekaligus alternatif bagi warga agar tidak terjerat praktik pinjaman ilegal.

Editor: Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -