Serang, Bantentv.com – Tim Satgas Satreskrim Polres Serang kembali melakukan pemantauan harga beras di sejumlah wilayah Kecamatan Ciruas dan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis, 13 November 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga serta ketersediaan stok bahan pangan menjelang akhir tahun.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Arahan tersebut bertujuan agar Satgas Pangan lebih aktif dalam mengawasi harga kebutuhan pokok. Kebutuhan pokok yang dimaksud khususnya beras yang menjadi komoditas utama masyarakat.
“Sesuai perintah pimpinan, kami turun langsung untuk memastikan harga beras di pasaran. Hal ini untuk memastikan sesuai ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran terhadap HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujar Andi.
Baca Juga: Cegah Penimbunan, Polres Serang Pantau Harga Beras di Pasar dan Retail
Pemantauan dilakukan di sejumlah titik, termasuk pedagang beras, produsen, dan toko retail modern di Desa Sentul, Desa Singamerta, serta Desa Beberan.
Petugas memeriksa stok, sistem distribusi, serta kesesuaian harga jual antara produsen dan pengecer.
Berdasarkan hasil pengecekan, harga beras di Kabupaten Serang terpantau masih stabil dan tidak melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
Untuk beras premium, rata-rata dijual seharga Rp14.900 per kilogram. Sementara itu, beras medium sekitar Rp13.000 per kilogram. Adapun beras SPHP di kisaran Rp12.500 per kilogram.
“Dari hasil pemantauan, harga beras di tingkat produsen maupun pengecer masih sesuai ketentuan. Stok di pasaran juga aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Andi menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan adanya praktik penimbunan atau permainan harga oleh pelaku usaha.
Namun, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan ketat dan tidak segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.