Lebak, Bantentv.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat realisasi penerimaan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga akhir triwulan kedua tahun 2025 mencapai Rp24,5 miliar.
Jumlah tersebut merepresentasikan sekitar 61,39 persen dari total target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp40 miliar.
“Alhamdulillah, opsen PKB itu kita targetkan Rp40 miliar lebih, saat ini sudah mencapai Rp24,5 miliar atau sekitar 61,39 persen,” ujar Doddy.
Capaian ini menunjukkan respons positif masyarakat terhadap program pemutihan administrasi pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Baca juga: Awal Tahun 2025, Pemerintah Tambahkan Dua Biaya Pajak Kendaraan
Program tersebut dinilai memberikan dorongan signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor opsen PKB.
Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, mengungkapkan apresiasinya atas antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program keringanan tersebut.
Menurutnya, pendapatan dari opsen PKB yang telah tercapai merupakan kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa secara keseluruhan, realisasi pendapatan pajak daerah untuk periode Januari hingga Juni 2025 telah mencapai 43,33 persen. Angka ini memberikan optimisme terhadap pencapaian target tahunan yang telah ditetapkan.
Doddy juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melewatkan program pemutihan administrasi pajak kendaraan bermotor yang telah diperpanjang hingga Oktober 2025.
Siti Anisatusshalihah