Pandeglang, Bantentv.com – Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025, puluhan pengendara terjaring razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Pandeglang di Jalan Raya Pandeglang–Labuan, tepatnya di depan Mapolsek Pandeglang dan Kantor Samsat Pandeglang, Selasa, 18 November 2025.
Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Dalam razia tersebut, petugas Satlantas memeriksa setiap kendaraan yang melintas, mulai dari kelengkapan surat-surat hingga standar keselamatan berkendara.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Burhanudin Surya Muhamad, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Maung 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November.
Pada pelaksanaannya, operasi zebra ini menyasar pengendara roda dua dan empat.
Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Polres Lebak Gelar Operasi Zebra Maung 2025
“Di minggu pertama, fokus kami adalah langkah preemtif dan preventif, berupa imbauan serta peneguran kepada pengendara,” ujarnya.
Meski lebih banyak memberikan teguran, kepolisian tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.
“Penindakan tetap dilakukan khusus pada pelanggaran yang berisiko tinggi, seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, hingga melebihi batas kecepatan. Namun pelanggaran yang paling dominan saat ini adalah tidak memakai helm,” jelasnya.
Ia menegaskan, sanksi lebih tegas akan diberikan kepada pengendara yang mengulangi pelanggaran serupa.
Satlantas Polres Pandeglang juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.