Kamis, Oktober 16, 2025
BerandaBeritaOknum Pegawai Pemprov Banten Pemeran Video Syur Diberhentikan

Oknum Pegawai Pemprov Banten Pemeran Video Syur Diberhentikan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemeran video syur yang memakai seragam berlogo Pemprov Banten telah terungkap. Hasilnya dinyatakan bahwa oknum itu benar adalah pegawai di salah satu OPD di Lingkup Pemprov Banten. Bahkan saat ini oknum tersebut sudah diberhentikan.

Kepastian itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah. Dirinya mendapatkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Oknum tersebut berstatus sebagai non ASN atau honorer.

“Iya, pegawai itu sudah diberhentikan, dia pegawai di salah satu OPD dan berstatus honorer bukan ASN,” ujar Jazuli.

Jazuli mengaku sejak video panas itu beredar, ia sudah meminta BKD untuk melakukan langkah investigasi dan klarifikasi. Berdasarkan keterangan tertulis BKD, oknum pegawai pemeran video syur tersebut telah diberhentikan Pemprov Banten.

Jazuli berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan meminta pembinaan kepada ASN untuk dapat ditingkatkan.(hendra/red)

TERKAIT
- Advertisment -