Tangerang, Bantentv.com – Puluhan nelayan asal Kecamatan Mauk bersama petugas gabungan dari TNI AL, KKP, Polairud, Bakamla BPBD Banten, serta Satpol PP Banten, bongkar pagar laut yang berada di perairan laut sekitar Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Rona bahagia dari wajah nelayan saat diminta membongkar pagar yang sudah berdiri lebih dari 6 bulan tersebut, pagar bambu yang membentang di perairan ini dianggap sebagai penghalang dalam aktifitas nelayan saat akan melaut.
Dengan pengawalan petugas gabungan sipil dan militer, para nelayan melepaskan batangan bambu yang terpasang di tengah perairan sepanjang Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang.
Dengan menggunakan peralatan seadanya, serta perahu kayu, mereka membongkar satu persatu pagar bambu yang terpasang di perairan laut tersebut, kemudian bambu bambu itu dimasukan kedalam perahu nelayan untuk di bawa ke darat.
Sebagaimana diketahui keberadaan pagar laut yang terbuat dari bambu itu membentang di sepanjang Laut Utara Kabupaten Tangerang, semenjak 6 bulan terakhir. Pagar ini membentang di periran laut dari Kecamatan Teluk Naga, Pakuhaji, mauk, Keronjo dan Sukadiri.
Pembongkaran pagar laut ini disambut baik, oleh nelayan Mauk Tangerang, karena keberadaan pagar laut yang dari bambu-bambu yang tertancap di dasar laut itu menjadi penghalang para nelayan saat akan melaut. Pagar laut itu dibongkar secara swadaya oleh nelayan dengan pengawalan petugas gabungan.
Gani nelayan mengatakan, sudah 30 tahun mencari nafkah dengan melaut, keberadaan pagar ini mengganggu laju perahu karena banyak perahu menabrak pagar ini, terutama saat malam hari karena di lokasi sangat gelap, ditambah banyak batangan bambu yang sudah lapuk dan tertancap didasar laut yang kerap tertabrak dan merusak perahu nelayan.
“Pernah protes mah, ya tapi namanya kita takut ya yaudah dibiarin aja. Lumayan menganggu, dan resikonya banyak, namanya bambu kan kekuatannya gak lama, paling 6-7 bulan udah lapuk otomatis kalo kena perahu bisa bobol,” kata Gani salah satu nelayan setempat.
Pagar laut sendiri, menjadi perbincangan secara nasional karena sampai saat ini, masih siapa belum di ketahui siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas aktifitas pemagaran yang membentang hingga lebih dari 30 kilometer tersebut. (red).