Jumat, Agustus 22, 2025
BerandaBeritaNasionalSri Mulyani Mundur dari Kabinet? Begini Faktanya

Sri Mulyani Mundur dari Kabinet? Begini Faktanya

Bantentv.com – Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi berbincangan hangat terkait pengunduran dirinya sebagai Menteri.

Spekulasi ini semakin ramai setelah ia tidak memberikan tanggapan langsung terhadap pertanyaan wartawan terkait isu tersebut.

Namun, isu tersebut ditepis Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dirinya menyebut bahwa Prabowo tidak akan mereshuffle kabinet dalam waktu dekat.

Dasco menyebut pertemuan Sri Mulyani dengan Presiden Prabowo hanya membahas tentang keadaan ekonomi.

“Kemarin yang saya tahu, pertemuan (Prabowo dan Sri Mulyani) itu adalah pertemuan berbuka puasa sambil membahas keadaan ekonomi terkini,” ujar Dasco.

Dirinya pun sudah mengecek informasi tersebut ke pemerintah

“Dan saya sudah cek ke pemerintah, belum ada rencana reshuffle. Dan kalau kepada Bu Sri Mulyani, juga saya belum sempat,” sambungnya.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Kaget Harga Elpiji Dijual Rp20 ribu per Tabung, Segini Aslinya

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditanya oleh wartawan  terkait isu pengunduran dirinya itu, ia hanya tersenyum.

Sri Mulyani menjelaskan, pertemuannya dengan Presiden Prabowo untuk melaporkan soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ya melaporkan aja, mengenai APBN,” kata Ani singkat sembari berjalan menuju mobil dinas.

Di tengah isu yang beredar Sri Mulyani tetap menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan, termasuk melaporkan perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Namun ada yang menarik terkait perkembangan APBN, pasalnya laporan tersebut belum kunjung dirilis  di tengah isu kinerja pajak yang anjlok. Sebab biasanya, konferensi pers realisasi APBN diadakan setiap bulan.

APBN Kita adalah publikasi bulanan yang bertujuan untuk menginformasikan masyarakat mengenai kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara sebagai bentuk tanggung jawab publik dan transparansi fiskal.

Editor: Lilik HN

TERKAIT
- Advertisment -