Jumat, Juni 20, 2025
BerandaBeritaNasionalSoal Kerjasama dengan Pinjol Gaduh, Ini Respon ITB

Soal Kerjasama dengan Pinjol Gaduh, Ini Respon ITB

Bantentv.com – Mahasiswa ITB ditawarkan membayar UKT atau Uang Kuliah Tunggal menggunakan pinjol menjadi viral. Setelah Akun X atau Twitter dengan nama akun @itbfess membagikan gambar yang menunjukkan banner iklan startup pinjol Danacita. “Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan ‘SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA’,” tulis akun @itbfess, Kamis (25/1).

Unggahan itu viral karena akun @itbfess menyampaikan, mahasiswa ITB yang menunggak disarankan menggunakan jasa pinjol. Akun Twitter ini juga mengunggah iklan startup pinjol Danacita di kampus ITB.

Danacita merupakan pinjol yang bergerak di bidang pendidikan. Startup ini didirikan pada 2018. “Danacita sudah mendampingi pelajar dan mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan tinggi dan kursus pengembangan diri lewat program cicilan kuliah maupun kursus,” demikian dikutip dari laman resmi perusahaan, Jumat (26/1).

Danacita dan Bukas di Filipina merupakan bagian dari erudifi. Startup ini memiliki misi membangun masa depan generasi muda Asia Tenggara dengan menghadirkan pendanaan pendidikan terjangkau.

Lewat keterangan tertulisnya, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto kemudian menjelaskan hal itu. Naomi mengatakan, pada Pasal 9 ayat (1) Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020, mahasiswa wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara penuh pada setiap semester dimana kewajiban ini mengikat mahasiswa dan wajib ditunaikan oleh setiap mahasiswa.

Menurutnya, mahasiswa ITB yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT, memiliki tanggung jawab membayar UKT yang terbagi dalam lima kategori yakni UKT 1 (Rp 0) sampai UKT 5 (tertinggi). Sedangkan mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri bertanggung jawab untuk membiayai pendidikan secara penuh.

Naomi menuturkan, jelang Semester II tahun ajaran 2023/2024, mahasiswa dapat melakukan pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademik (SIX) setelah memenuhi UKT Semester II 2023/2024 dan UKT semester sebelumnya.

Untuk metode pembayaran, ITB kata Naomi memberikan banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank, mulai layanan virtual account maupun kartu kredit, hingga melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Khusus bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan Cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa,” katanya.

Dengan skema pembayaran yang disediakan, menurutnya pada Desember 2023, sebanyak 1.800 orang mahasiswa telah mengajukan keringanan pembayaran UKT. Dari jumlah tersebut, 1.492 orang diberikan keleluasaan untuk mencicil Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), 184 orang diberikan kebijakan penurunan besaran UKT untuk satu semester, dan 124 orang diberikan penurunan besaran UKT secara permanen sampai yang bersangkutan lulus dari ITB.

Lebih lanjut, Naomi mengungkapkan, bagi mahasiswa yang belum melunasi UKT atau BPP semester I 2023/2024, Mahasiswa tersebut tidak dapat mengisi FRS. Karena itu, mahasiswa kategori ini dapat mengajukan cuti akademik dan dibebaskan dari tagihan BPP.

Naomi memastikan, mahasiswa telah mendapat sosialisasi dan dapat mengakses aturan tersebut setiap saat untuk dipahami secara baik. Bahkan jika ada yang masih tidak dipahami, mahasiswa dibolehkan untuk menanyakan ke Direktorat Kemahasiswaan ITB.

Masih kata Naomi, ITB berkomitmen untuk menyediakan solusi bagi mahasiswa jalur SNBP dan SNBT untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya di ITB meski dengan keterbatasan dan kesulitan yang dihadapinya.(setya/red)

TERKAIT