Bantentv.com – Penyelidikan kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan delapan orang dan melukai puluhan penumpang di Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu, 14 September 2025, terus berlanjut.
Proses ini melibatkan tim gabungan dari Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, hingga Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Ada beberapa korban yang sudah bisa kita mintai keterangan. Keterangan ini sangat penting untuk melengkapi berita acara dan memperjelas kronologi. Terutama dari saksi yang berada di dalam bus. Dari mereka kita bisa mengetahui proses kejadiannya dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Faizal di Jember, Senin, 15 September 2025, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kronologi Tragis Kecelakaan Bus di Bromo, 8 Pegawai RS Bina Sehat Tewas
Santunan untuk Keluarga Korban
Di sisi lain, suasana haru menyelimuti aula RS Bina Sehat Jember, Senin, 15 September 2025. Penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dilakukan langsung oleh Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.
Berdasarkan laporan Antara, Setiap ahli waris korban meninggal menerima santunan Rp50 juta.
Dari delapan korban jiwa, tiga di antaranya merupakan karyawan RS Bina Sehat. Sementara lima lainnya adalah anggota keluarga yang ikut dalam rombongan perjalanan ke Gunung Bromo.
“Untuk korban luka-luka, biaya pengobatan ditanggung maksimal Rp20 juta,” jelas Dewi.
Selain santunan dari Jasa Raharja, RS Bina Sehat juga memberikan pesangon kepada keluarga karyawan yang meninggal dunia.
Diketahui, kecelakaan maut terjadi ketika bus pariwisata yang membawa rombongan karyawan dan keluarga RS Bina Sehat mengalami insiden di jalur menuju Bromo.
Kecelakaan ini menewaskan delapan orang dan melukai puluhan penumpang lainnya.