Bantentv.com – Menjelang akhir tahun, ada kabar gembira bagi kamu yang ingin berlibur menggunakan moda transportasi udara yaitu pesawat. Pasalnya, pemerintah telah resmi menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen.
Pemerintah resmi turunkan harga untuk tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri.
Penurunan harga tiket ini adalah sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Inisiatif ini dilakukan untuk meringankan beban keuangan warga Indonesia yang melakukan perjalanan melintasi seluruh bandara.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama libur Nataru,” ujar Elba.
Pemerintah menyepakati penurunan harga tiket penerbangan dalam negeri sebesar 10 persen pada Nataru 2024.
“Hasil rapat tersebut, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestic sebesar 10 persen saat Nataru di seluruh bandara di Indonesia,” tambah Elba.
Elba menjelaskan, untuk mengakomodasi penurunan tiket ini diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina (Persero), dan Airnav untuk menurunkan fuel surchange, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tariff secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.
Pemberlakukan pemotongan harga tiket ini berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024-2025, mulai dari 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025.
Kebijakan ini diberlakukan tak hanya untuk meringankan beban keuangan warga Indonesia yang ingin melakukan perjalan ke luar daerah menggunakan pesawat terbang, namun keputusan ini juga diharapkan mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir 2024. (erina/red)