Bantentv.com – Pemerintah berencana untuk memberikan subsidi kepada para pekerja yang memiliki gaji Rp3,5 juta atau di bawah UMP dan guru honorer. Pemberian subsidi ini berlaku mulai 5 Juni 2025 mendatang.
Program ini menjadi salah satu dari enam kebijakan stimulus ekonomi yang sedan difinalisasi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan pembelanjaan pasca lebaran Idul Fitri dan memasuki tahun ajaran baru.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah juga akan memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. Kebijakan itu akan diresmikan mulai 5 Juni 2025.
“Stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat,” kata Airlangga dalam siaran persnya, Jumat, 23 Mei 2025.
Menurutnya, program ini sama persis dengan yang diberikan saat pandemi covid-19. Hanya saja, besaran nilainya lebih kecil dari sebelumnya sebesar Rp600 ribu per bulan.
“Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu),” ujar Airlangga, dikutip dari detikcom, Senin, 26 Mei 2025.
Saat ini pemerintah masih menyempurnakan regulasi teknis dan anggaran untuk program ini yang melibatkan koordinasikan lintas kementerian.
“Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” tuturnya.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini merupakan upaya pemerintah dalam menghadapi tekanan konsumsi domestic di kuartal II-2025.
Mengacu pengumuman resmi di laman Kemenko Perekonomian, BSU akan disalurkan mulai 5 Juni 2025. Pemberian bantuan itu berbarengan dengan lima stimulus atau insentif ekonomi lain. Sebagai berikut:
- Diskon transportasi
Bantuan pertama adalah diskon transportasi yang berlaku untuk moda angkutan laut, kereta api, sampai pesawat. Pemberian diskon berlaku selama masa libur sekolah, yakni Juni 2025 dan Juli 2025.
- Potongan tarif tol
Kedua, potongan tarif tol yang ditargetkan menyasar 110 juta pengendara.
- Diskon tarif listrik
Ketiga, diskon tarif listrik 50 persen selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
- Tambahan alokasi bansos
Pemerintah juga akan memberikan tambahan alokasi bantuan sosial (bansos) berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
- Bantuan subsidi upah (BSU)
Pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah (BSU), seperti yang pernah disalurkan pada masa pandemi Covid-19. Bantuan ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
- Perpanjangan program diskon iuran JKK
Bantuan yang terakhir adalah perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.
Rangkaian stimulus ini dirancang untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5 persen pada kuartal II tahun 2025.
Pemerintah mengajak kepada pemerintah daerah untuk aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna meningkatkan mobilitas masyarakat.
Editor : Lilik HN