Minggu, Juli 13, 2025
BerandaBeritaNasionalMulai 2024 KUA Bakal Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Mulai 2024 KUA Bakal Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Bantentv.com – Mulai 2024 Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat pernikahan untuk seluruh agama. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut saat Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Jakarta, Sabtu, 24 Februari 2024.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, yang dilansir detiknews.

Yaqut mengatakan, saat ini pencatatan pernikahan agama selain agama Islam masih dilakukan di pencatatan sipil. Dia berharap nantinya pencatatan pernikahan seluruh agama bisa dilakukan di KUA, sehingga data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,”katanya.

Menag juga berkeinginan agar aula-aula KUA dapat digunakan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim. Langkah ini diambil untuk memberikan bantuan kepada umat non-Muslim yang mengalami kesulitan dalam mendirikan tempat ibadah sendiri yang disebabkan ekonomi, sosial, atau alasan lainnya.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan di tahun ini, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” Kata Kamaruddin.

Melansir Sistem Informasi Manajeman Nikah (Simkah) https://simkah4.kemenag.go.id diketahui bahwa sepanjang tahun 2024 di bulan Januari pada skala seluruh Indonesia bahwa masyarakat masih memiliki minat yang tinggi untuk menikah di luar kantor KUA sebanyak 86.820 berbanding dengan 31.160 orang yang menikah di dalam KUA dan pada bulan Februari orang yang melakukan pernikahan di luar KUA sebanyak 83.180 dan di dalam KUA 25.977.(erina/red)

TERKAIT