Bantentv.com – Seorang warga Surabaya, Jawa Timur, Ali Mahfud melaporkan pemilik akun media social X @pasifisstate ke Porlestabes Surabaya karena dianggap memplesetkan dan melecehkan logo Nahdlatul Ulama (NU) jadi “Ulama Nambang” pada kamis (20/6/2024). Plesetan itu sebagai kritik terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang diduga menerima konsesi tambang dari pemerintah.
Foto yang diunggah oleh @pasifisstate tersebut sempat viral sejak beberapa hari lalu, diposting pada tanggal 13 Juni 2024 dan dalam waktu tujuh hari saja postingan tersebut sudah dilihat 7,8 juta akun dan disukai sebanyak 23 ribu akun.
Postingan tersebut pun menggiring perdebatan atas izin pengelolaan tambang dari pemerintah ke ormas NU. Dan dalam unggahannya, akun tersebut mengubah warna dasar logo NU yang berwarna Hijau menjadi merah, di bagian bawah tulisan Arab Nahdlatul Ulama juga diubah dari NU menjadi UN.
Di bagian paling bawah ditulis kalimat Ulama Nambang, kepanjangan dari UN. “Saya Merasa prihatin adanya di media sosial, Twitter (X) itu ada logo NU yang diplesetkan menjadi Ulama Nambang. Itu yang kami sangat prihatin,” kata Ali saat dikonfirmasi.
Ali menganggap, pengubahan logo yang dilakukan oleh akun @pasifisstate tersebut merupakan bentuk pelecehan. Sebab, tulisan Arab yang berada di tengah masih menunjukan ciri khas NU. “Khat-nya itu NU, khat tulisan arab NU itu tidak diubah, cuma namanya saja ulama nambang. Kalau pakai khat itu saja bisa dikatakan sangat melanggar, khat itu hak ciptanya NU,” ujarnya.
Ali merasa prihatin dengan diubahnya logo yang dibuat oleh Kiai Ridwan Abdullah tersebut. Oleh karena itu, dia merasa harus melaporkan pengubahan gambar NU ke aparat kepolisian. “Saya (melaporkan) pelaku atas nama pribadi, tidak ada embel apa-apa, tidak ada nama organisasi. Saya dalam laporan, atas nama pribadi bukan atas nama organisasi dan sebagainya,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Porlestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono membenarkan adanya pelaporan tersebut. Namun, laporan yang diajukan masih bersifat aduan. “iya, ada aduan terkait salah satu postingan di media social X. saat ini masih kami dalami terlebih dahulu.” Terangnya.(azzah/red)