Bantentv.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret sebanyak 1,9 juta nama dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Kebijakan ini berkaitan dengan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Data ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan Kemensos.
“Dari hasil ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat, ditemukan 1,9 juta yang tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos. Nama-nama tersebut kami alihkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak,” jelas Saifullah, Jumat, 19 September 2025.
Selain itu, Kemensos juga tengah menelusuri penerima bansos yang terindikasi terlibat perjudian daring (judol).
Baca Juga: Dari Rakyat untuk Rakyat, Mensos akan Beri Bansos untuk Korban Demo Agustus
Menurut Saifullah, penerima bansos yang terbukti bermain judol tidak akan lagi mendapat bantuan. Namun, pengecualian diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan dan bersedia melakukan reaktivasi melalui desa, kelurahan, atau aplikasi resmi Kemensos.
Hingga triwulan ketiga 2025, penyaluran bansos telah mencapai lebih dari 75 persen.
Presiden Prabowo menegaskan agar bansos dipahami sebagai dukungan sementara, dan penerima diarahkan untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi.
“Bansos itu sifatnya sementara, sedangkan pemberdayaan bersifat selamanya,” tegas Saifullah.
Kemensos juga menyiapkan program tambahan berupa penyediaan makan dua kali sehari bagi 35 ribu penyandang disabilitas. Selain itu, pemenuhan gizi untuk lansia terlantar di atas 75 tahun juga disiapkan.
Program ini akan diperkuat melalui kerja sama dengan dunia usaha, filantropi, dan organisasi masyarakat. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas dilakukan terkait kebutuhan anggaran.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap penyaluran bansos semakin tepat sasaran sekaligus mendorong percepatan pengentasan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.